
JABAREKSPRES, BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menggelar Launching dan Operasionalisasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jawa Barat atau Jabar Migrant Service Center (JMSC), di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Senin, 15 Februari 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, Thomas Graf, Chargé d’affaires of the Federal Republic of Germany to the Republic of Indonesia, Kapolda Jabar, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah menginformasikan kepada masyarakat luas khususnya pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, bahwa jawa barat saat ini telah memiliki sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat atas dukungan GIZ.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan rangkaian dari awal mulai beroperasinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jawa Barat. Dengan adanya LTSA ini, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Sehingga pekerja migran indonesia dapat memperoleh hak-hak mereka dengan lebih mudah dan cepat.
“Saya meyakini kolaborasi dalam melaksanakan pelayanan publik seperti pelaksanaan pelayanan dan pelindungan pekerja migran Jabar Migrant Service Center dapat menjadi model dalam upaya mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat yaitu menurunkan tingkat pengangguran terbuka.”, ungkap Gubernur Jawa Barat ini.
Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang juga hadir secara langsung meresmikan acara ini, Tahun 2021 sampai saat sekarang, Provinsi Jawa Barat telah mengembangkan desain tata kelola pekerja migran indonesia asal jawa barat berkolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Gmbh (GIZ), yaitu badan usaha milik pemerintah federal jerman dibidang kerjasama internasional untuk pembangunan berkelanjutan dengan melakukan beberapa kegiatan diantaranya:
- Menyusun 10 top job positions bagi pekerja migran indonesia asal Jawa Barat, diantaranya caregiver, nurser, housekeeper, desainer multimedia, web developer dan cyber security, yang saat ini jabatan tersebut diminati dan dibutuhkan oleh negara penempatan
- Mengembangkan 14 fungsi Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang kita sebut Jabar Migrant Service Center (JMSC), sebagai amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021.
Sebagai tindaklanjut dari launching hari ini akan ditetapkan pergub tentang Satgas PMI yang merupakan revitalisasi dari Satgas yang telah ada, untuk mengatasi kasus atau permasalahan PMI asal Jawa Barat.
“Di masa yang akan datang, kita berharap akan terjadi shifting penempatan pekerja jawa barat ke luar negeri, dari sektor informal menjadi sektor formal, peremajaan usia pekerja yang ditempatkan, peningkatan remunerasi dengan lebih besarnya tenaga berkeahlian yang ditempatkan, serta membangun sistem pelindungan yang paripurna secara terintegrasi. Saat ini sistem manajemen JMSC sudah terintegrasi dengan aplikasi SapaWarga. Seluruh strategi ini kami sebut sebagai smart migration”, ungkap Rachmat Taufik Garsadi, Kadisnakertrans Jabar.***
Penulis: Yasa