
PIKIRAN RAKYAT - Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang pekerja migran di Indonesia. Pada 2023 ini sebanyak 15.506 pekerja migran asal Jabar atau 17 persen dari nasional tersebar di luar negeri.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Alfriansyah Noor mengatakan, dengan banyaknya pekerja migran perlu pengawasan yang terintegrasi dari berbagai unsur.
"Di Jabar ada enam daerah yang menjadi daerah pengirim, kita perlu perhatikan agar mereka berangkat nyaman tenang dan pulang dengan hasil yang baik," ucapnya dalam grand lauching LTSA PMI Jabar di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin 15 Mei 2023.
Dia pun mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jabar yang telah memiliki aplikasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA ) Pekerja Migran Indonesia Jabar dalam Jabar Migrant Service Centre atau sijuara.jabarprov.go.id.
"Banyaknya pekerja migran dalam prosesnya belumm terintegrasi jadi sulit berkoordinasi, dan Jabar memberi contoh dengan bantuan dari GIZ ini menjadi wujud nyata dan saya bangga Indonesia jadi mitra pritotas Jerman," ujar dia.
"Ini sistem bantuan Jerman ini penting sekali, jangan hanya provinsi Jabar tapi yang lain bikin sistem aplikasi jadi bisa dimonitor.
Saya melihat sdm ini penting makanya kami punya balai pelatihan agar dapat bersaing di luar negeri," katanya melanjutkan.
Pada kesempatan tersebut, Afriansyah pun meminta agar pemda dapat mencegah pengiriman pekerja migran yang tidak memiliki skil. Hal itu guna menghindari potensi masalah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah menginformasikan kepada masyarakat luas khususnya pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, bahwa Jabar saat ini telah memiliki sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat atas dukungan GIZ.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan rangkaian dari awal mulai beroperasinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jawa Barat. Dengan adanya LTSA ini, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Sehingga pekerja migran indonesia dapat memperoleh hak-hak mereka dengan lebih mudah dan cepat.
“Di masa yang akan datang, kita berharap akan terjadi shifting penempatan pekerja migran Jabar, dari sektor informal menjadi sektor formal, peremajaan usia pekerja yang ditempatkan, peningkatan remunerasi dengan lebih besarnya tenaga berkeahlian yang ditempatkan, serta membangun sistem pelindungan yang paripurna secara terintegrasi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menambahkan, melalui LTSA dapat menjadi model dalam upaya mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat yaitu
menurunkan tingkat pengangguran terbuka.
"Alhamdulillah rilis inovasi satu atap, di dalamnya ada informasi kerja di luar negeri ada informasi lembaga mitra, dan cara minta perlingungan kemana dan lowongan pekerjaan karena di dunia ini banyak perbedaan, salah satunya soal kerja ini," ucapnya.
Tahun 2021 sampai saat sekarang, Provinsi Jawa Barat telah mengembangkan desain tata kelola pekerja migran indonesia asal jawa barat berkolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Gmbh (GIZ), yaitu badan usaha milik pemerintah federal Jerman di bidang kerjasama internasional untuk pembangunan berkelanjutan dengan melakukan beberapa kegiatan.
Di antaranya menyusun 10 top job positions bagi pekerja migran indonesia asal Jawa Barat seperti caregiver, nurser, housekeeper, desainer multimedia, web developer dan cyber security, yang saat ini jabatan tersebut diminati dan dibutuhkan oleh negara penempatan
"Kemudian mengembangkan 14 fungsi Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang kita sebut Jabar Migrant Service Center (JMSC), sebagai amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021," ucapnya.***
Penulis: Pikiran Rakyat