Hero section image background

Disnakertrans Jabar Fasilitasi Kepulangan Enam ABK Asal Jabar dari Fiji

Kamis, 17 September 2026

Berita

24

Postingan ini dilihat

1

Postingan ini dibagikan

Poster post Disnakertrans Jabar Fasilitasi Kepulangan Enam ABK Asal Jabar dari Fiji

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat upaya pelindungan dan penanganan pekerja asal Jawa Barat yang menghadapi permasalahan dalam bekerja di luar negeri.

Hal tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penanganan dan kepulangan enam Anak Buah Kapal (ABK) asal Jawa Barat yang sebelumnya mengalami permasalahan selama bekerja di Fiji. Kepala UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) Disnakertrans Jabar bersama tim hadir secara langsung dalam proses penanganan dan fasilitasi kepulangan para ABK pada Rabu, 16 September 2026.

Keenam ABK tersebut terdiri atas lima orang asal Kabupaten Sukabumi dan satu orang asal Kabupaten Indramayu. Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai kondisi para ABK yang sebelumnya disampaikan melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi pada 24 Agustus 2026.

Sebelumnya, para ABK dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 1 September 2026. Namun, dalam proses perjalanan pulang, mereka mengalami kendala visa saat berada di Bandara Sydney. Kondisi tersebut menyebabkan jadwal kepulangan harus dijadwalkan kembali dan akhirnya dapat terlaksana pada 15 September 2026.

Setibanya di Indonesia, keenam ABK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh ABK dinyatakan dalam kondisi sehat.

Koordinasi Lintas Instansi Pastikan Penanganan Berjalan

Setelah tiba di Indonesia, para ABK kemudian difasilitasi untuk mengikuti pertemuan dengan PT SACHI yang diwakili oleh bagian Human Resources Department (HRD) di Lounge BP3MI Banten. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BP3MI Banten, Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat dan Riau, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Indramayu. Pertemuan menjadi bagian penting dalam memastikan tindak lanjut atas permasalahan yang dialami para ABK, khususnya terkait pemenuhan hak mereka sebagai pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, PT SACHI menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penagihan pembayaran gaji para ABK kepada Juls Fiji Limited selaku pemberi kerja di Fiji. Selain pembahasan terkait hak ketenagakerjaan, dilakukan pula video klarifikasi dan penyampaian pernyataan bahwa permasalahan yang dialami para ABK telah mendapatkan penanganan melalui koordinasi pihak-pihak terkait.

Difasilitasi hingga Kembali ke Daerah Asal

Setelah seluruh proses penanganan di Banten selesai, satu ABK asal Kabupaten Indramayu diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya mendapatkan fasilitasi kepulangan ke daerah asal. Sementara itu, lima ABK asal Kabupaten Sukabumi difasilitasi kepulangannya menuju Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke kediaman masing-masing.

Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja asal Jawa Barat yang menghadapi permasalahan di luar negeri memperoleh penanganan dan pendampingan secara terkoordinasi. Sinergi antara Disnakertrans Jabar, BP3MI Banten, pemerintah kabupaten, Badan Penghubung, serta pihak perusahaan diharapkan dapat memastikan proses penanganan berjalan secara tertib, aman, dan memberikan kepastian bagi para ABK hingga kembali ke lingkungan keluarga.

Penulis: Tim Media LTSA PMI Disnakertrans Jabar

Tags

  • pelindunganpmi
  • pmiistimewa
  • jabaristimewa
  • pmiabk