
Indonesia dan Jepang telah menjalin hubungan bilateral yang kuat selama bertahun-tahun, termasuk di bidang ekonomi dan perdagangan. Seiring dengan meningkatnya permintaan untuk tenaga kerja di Jepang, dibutuhkan banyak tenaga kerja asing yang terampil untuk bekerja di Jepang. Disatu sisi Provinsi Jawa Barat mulai mengalami bonus demografi dimana jumlah populasi usia produktif yang membeludak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Barat, saat ini jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat yang memasuki usia kerja (angkatan kerja) pada tahun 2025 adalah sebesar 26,80 juta orang. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah. Data pada bulan Februari tahun 2025 bahwa jumlah penduduk yang bekerja di Jawa Barat sebanyak 24,99 juta orang sedangkan yang menganggur sebanyak 1,81 juta orang. Tingginya angka pengangguran dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri membuat beberapa pencari kerja di Jawa Barat memutuskan untuk bekerja ke luar negeri. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan para pencari kerja yang bermaksud untuk bekerja ke luar negeri sudah terlatih dan memiliki kompetensi serta diberikan pelindungan pada saat sebelum bekerja, saat bekerja dan sesudah bekerja.

Provinsi Jawa Barat diproyeksikan akan mengalami Bonus Demografi dalam rentang waktu dari tahun 2020 sampai dengan 2030, sehingga selama kurun waktu tersebut, Provinsi Jawa Barat akan mengalami peningkatan penduduk usia produktif. Penulis menemukan sebuah kata kunci yang menarik dalam hal ini, yaitu adanya kata “bonus” dalam Bonus Demografi, dimana hal ini dapat menjadi peluang bagi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat. Bonus Demografi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui beberapa mekanisme, salah satunya adalah tersedianya pasokan tenaga kerja (labor supply) (Bloom, Canning, & Sevilla, 2003). Tentunya “bonus” ini perlu dikelola dengan baik sehingga dapat menghindari potensi jumlah angkatan kerja yang meningkat tersebut menjadi pengangguran. Di satu sisi, saat ini Jepang mengalami kekurangan angkatan kerja dengan sebuah fenomena yang dinamakan the aging population, dimana jumlah tenaga kerja produktif semakin menurun akibat tidak adanya regenerasi tenaga kerja oleh angkatan kerja muda/produktif. Hal ini menyebabkan banyak kerjasama bilateral yang dilakukan oleh Jepang ke beberapa negara di Asia Timur dan Asia Tenggara, salah satunya adalah perjanjian kerja sama ekonomi bilateral dengan Indonesia yang disebut sebagai Indonesian Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada tahun 2007. Saat ini Jepang menjadi salah satu negara tujuan yang banyak diminati oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), termasuk CPMI asal Provinsi Jawa Barat. Penulis melihat bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adanya program pemerintah Jepang yang mendukung pengiriman tenaga kerja asing, upah yang relatif tinggi, dan minimnya kasus ketenagakerjaan yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat dibandingkan dengan negara lain. Seiring berjalannya waktu, banyak perusahaan Jepang yang mencari tenaga kerja asing untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di Jepang, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat banyak melakukan inisiasi dalam melakukan kerja sama dengan Jepang, salah satunya dengan Prefektur Shizuoka. Saat ini Provinsi Jawa Barat dan Prefektur Shizuoka telah mengadakan hubungan kerja sama sebagai Sister Province, sehingga banyak kerja sama yang dilakukan salah satunya di bidang ketenagakerjaan. Dengan adanya kerjasama ini terdapat titik temu dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di kedua wilayah.
Program kerjasama di bidang Ketenagakerjaan antara Provinsi Jawa Barat dan Prefektur Shizuoka yang konsisten dilaksanakan sejak Tahun 2020 adalah Fuji no Kuni Mensetsukai “Work in Shizuoka Job Fair”. Melalui kegiatan ini, pemerintah Prefektur Shizuoka membuka peluang kerja ke Jepang melalui skema Visa Gijinkoku atau Visa Engineering untuk pencari kerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Tercatat sudah ada 148 Orang warga Jawa Barat yang sudah berkarir di Shizuoka dengan rata-rata sekitar 30 orang yang diberangkatkan tiap tahunnya. Namun demikian apabila dibandingkan dengan jumlah pencari kerja yang mendaftar pada program ini dengan output yang dihasilkan dapat dikatakan terpaut cukup jauh. Selain karena faktor kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk Visa Gijinkoku, faktor lainnya adalah dari segi kemampuan Bahasa Jepang para pencari kerja. Sekitar 60 persen pencari kerja yang mendaftar memiliki kemampuan Bahasa Jepang dibawah level JLPT N4 (lower intermediate), sedangkan kemampuan Bahasa Jepang minimal yang dipersyaratkan adalah pada level JLPT N3 (upper intermediate) dan tidak sedikit juga perusahaan yang meminta kandidat dengan Bahasa Jepang di level JLPT N2 (Advance).

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Prefektur Shizuoka telah mengadakan program pelatihan Bahasa Jepang secara online untuk membantu para pencari kerja asal Provinsi Jawa Barat mencapai level JLPT N4 dalam waktu 6 (enam) bulan secara gratis. Pada awal dibuka, jumlah peserta pada program ini mencapai lebih dari 100 orang, namun seiring kegiatan pelatihan berjalan, hanya menyisakan 21 orang yang secara konsisten mengikuti. Minimnya elemen “pengikat” kepada para peserta menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya jumlah peserta. Selain itu dikarenakan instruktur yang melatih merupakan native speaker langsung dari Jepang, hampir seluruh instruksi yang diberikan pada saat pelatihan disampaikan menggunakan Bahasa Jepang, yang menambah shock element kepada para peserta yang baru mulai belajar Bahasa Jepang.
Meskipun saat ini banyak Lembaga Pelatihan yang menyajikan pelatihan Bahasa Jepang, namun faktor biaya selalu menjadi masalah utama. Memperhatikan hal tersebut, penulis melakukan sebuah pendekatan yang berbeda dengan memberikan edukasi soal Bahasa dan Budaya Jepang melalui sebuah konten kreatif dengan judul Rabu WIBU (Wawasan dan Informasi Bahasa Jepang Untuk Kamu). Selain membahas hal-hal umum soal Bahasa dan Budaya Jepang, penulis pun mencoba membuat konten yang membahas kesalahan umum pembelajar Bahasa Jepang, seperti misalnya pada konten Rabu WIBU part 4 yang membahas soal partikel, dimana membahas perbedaan antara partikel は dan が yang sering tertukar. Tentunya penulis pun berharap kedepannya dapat menyajikan pembahasan-pembahasan tersebut dalam bentuk pelatihan yang lebih terstruktur. Diharapkan melalui langkah sederhana seperti ini dapat membantu meningkatkan minat para pencari kerja dalam mendalami dan/atau meningkatkan kemampuan Bahasa Jepang mereka dengan pembahasan pada materi atau topik tertentu secara singkat dan padat, dimana outcome yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas kemampuan Bahasa Jepang para pencari kerja dan juga CPMI di Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Dzikry Imam Hakim Instruktur Ahli Pertama LTSA PMI Jabar



