
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di pasar kerja Internasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui UPTD. Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) akan menyelenggarakan Pelatihan Kejuruan Bahasa Inggris bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Berdasarkan PMK Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 yang difokuskan untuk mendukung program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan Masyarakat meliputi peningkatan/pelatihan keterampilan kerja.
Sementara berdasarkan KepGub No. 1569/TK.01.03.03/Disnakertrans Tahun 2025 Tentang Kategori Calon Peserta, Jenis, dan Kriteria Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau diuraikan sebagai berikut :
1. Keluarga petani tembakau, buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok dan/atau buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh yang dijelaskan dalam surat keterangan kepala desa/lurah setempat atau sebutan lainnya;
2. Masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan pabrik rokok (daerah industri hasil tembakau) yang telah mendapatkan rekomendasi dari perangkat daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan;
3. Masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan perkebunan tembakau dan/atau pertanian cengkeh yang telah mendapatkan rekomendasi dari perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan;
4. Masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang dijelaskan dalam surat keterangan Kepala Desa/Lurah setempat atau sebutan lainnya; atau
5. Masyarakat yang berminat untuk bekerja ke luar negeri;
6. Pencari kerja dengan pendidikan paling tinggi sekolah lanjutan tingkat atas, dan/atau berusia 15 (lima belas) sampai dengan 24 (dua puluh empat) tahun, kecuali untuk pelatihan kerja mandiri dan pelatihan bagi Pekerja Migran Indonesia; atau
7. Calon peserta pelatihan yang belum pernah mengikuti pelatihan keterampilan kerja serupa.
Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional merupakan salah satu kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh para calon Pekerja Migran yang akan ditempatkan ke luar negeri, terutama di negara-negara berbahasa Inggris atau negara yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa dalam dunia kerja. Pemahaman yang baik terhadap bahasa ini tidak hanya memperlancar komunikasi di lingkungan kerja, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri, keselamatan kerja, dan peluang karier yang lebih baik di luar negeri.
Menyadari pentingnya hal tersebut, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pembekalan bahasa Inggris praktis dan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan para CPMI berdasarkan jabatan pekerjaan di luar negeri.
Tujuan Pelatihan
• Meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dasar dan menengah bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.
• Menyiapkan CPMI agar lebih siap menghadapi seleksi kerja dan proses adaptasi di negara tujuan.
• Memberikan pemahaman tentang etika kerja, budaya kerja internasional, dan istilah-istilah penting dalam dunia kerja luar negeri.
• Mendorong proses penempatan Pekerja Migran secara aman, legal, dan prosedural.
Materi Pelatihan
Pelatihan ini disusun secara sistematis dengan pendekatan praktik langsung (experiential learning), meliputi:
• Penguasaan Kosakata Kerja: Termasuk istilah dalam bidang layanan, rumah tangga, kesehatan, manufaktur, dan lainnya.
• Percakapan Sehari-hari: Fokus pada komunikasi di tempat kerja, penggunaan bahasa sopan, dan penanganan situasi umum.
• Etika dan Budaya Negara Penempatan : Mengenal perbedaan budaya serta tata krama kerja yang berlaku di negara tujuan.
• Simulasi Wawancara Kerja.
• Pemahaman Hak dan Kewajiban PMI di Luar Negeri.
Pelatihan akan dilaksanakan oleh instruktur berpengalaman di bidang pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pendidikan bahasa, dengan metode pembelajaran aktif, partisipatif, dan kontekstual.
Fasilitas yang Didapatkan Peserta
• Pelatihan 100% GRATIS (tanpa pungutan biaya);
• Penginapan selama mengikuti pelatihan;
• Konsumsi dan akomodasi pelatihan;
• Uang Transport;
• Modul pelatihan dan materi pembelajaran;
• Sertifikat Pelatihan;
• Sertifikat Pelatihan;
• Wawancara dengan User dari Negara Penempatan.
Persyaratan
• Laki-laki dan Perempuan;
• Usia 19 Tahun - 35 Tahun;
• Sehat Jasmani dan Rohani;
• Wajib Memiliki E-KTP Jawa Barat;
• Memiliki Minat Kerja Ke Luar Negeri;
• Memiliki Kemampuan dasar Bahasa Inggris;
• Diutamakan Memiliki sertifikat teknis sesuai dengan bidang pekerjaan;
• Siap mengikuti pelatihan selama 21 Hari di LTSA PMI secara Boarding/menginap;
• Siap menjadi PMI.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut:
🔗 https://siriska.disnakertrans.my.id
Peserta diminta untuk mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, dan memilih jadwal pelatihan yang tersedia. Setelah pendaftaran, panitia akan melakukan seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara serta menginformasikan hasil seleksi kepada peserta yang lolos.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para Calon Pekerja Migran Indonesia memiliki bekal keterampilan bahasa yang memadai dan mampu beradaptasi dengan dunia kerja internasional secara lebih profesional. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong migrasi Pekerja Migran yang aman, legal, dan prosedural, sekaligus memberdayakan masyarakat agar mampu mengakses peluang kerja global dengan kesiapan yang lebih baik.
Penulis: Daerobi PSM LTSA PMI Jabar